EKBIS.CO, JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Anis Matta, mengakui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon gubernur Bank Indonesia (BI) belum bisa digelar semata-mata karena waktunya yang mepet. Pembahasan yang lambat itu bukan karena ada penolakan dari kalangan DPR.
‘’Karena surat (pengusulan dari Presiden) memang terlambat. Jadwal dewan tak akan masuk, tak terkejar,’’ jela Anis, di Jakarta, Selasa (15/6) petang.
Sebelum bisa dibawa ke paripurna, surat Presiden tersebut harus diproses di Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk diagendakan ke paripurna. '’Paling cepat dibawa ke paripurna, Selasa (16/6) ini. Itu pun tetap tak akan terburu, karena Jumat (18/6) sudah reses,’’ kata Anis.
Apalagi saat ini ada pembahasan soal anggaran, sehingga surat usulan calon Gubernur BI baru akan dibacakan di paripurna Kamis (17/6). Anis tak mengelak bahwa dengan situasi tersebut, maka tenggat waktu satu bulan sejak surat usulan Presiden diterima DPR harus sudah ada Gubernur BI terpilih, akan terlampaui. ‘’Selama ini selalu ada persoalan, memang (proses pemilihan) tak mungkin selesai sebulan untuk proses di dewan,’’ ujar dia.