Kamis 17 Jun 2010 04:09 WIB

Sinergy Ajukan Penundaan Utang Pada Bank Permata

Rep: c03/ Red: Krisman Purwoko

EKBIS.CO, JAKARTA--PT Bank Permata Tbk (BNLI) kembali mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan oleh perseroan terhadap PT Sinergy Puter Parahyangan dalam rangka recovery piutang bermasalah. Sekretaris perusahaan BNLI, Katharine Grace menjelaskan, jika Sinergy merupakan salah satu debitur perseroan.

Sinergy, sambung dia, telah melakukan restrukturisasi atas nama fasilitas kreditnya. "Meskipun perseroan telah beritikad baik dan telah beberapa kali memberikan keringanan kepada Sinergy. Namun, Sinergy masih belum dapat menyelesaikan utang-utangnya kepada perseroan," paparnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (16/6).

Dia menuturkan, karena itulah, Bank Permata kembali melakukan penundaan kewajiban pembayaran utang dalam rangka recovery utang bermasalah tersebut. "Tujuannya untuk memberikan kesempatan sekali lagi kepada Sinergy untuk mengajukan sebuah rencana perdamaian yang komperehensif dan berkepastian hukum kepada para krediturnya termasuk kepada perseroan," paparnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement