EKBIS.CO, JAKARTA--Jakarta, 21/6 (ANTARA) - Kementerian Pertanian akan menyiapkan program asuransi bagi petani tanaman pangan guna menghadapi terjadinya gagal panen. Menteri Pertanian, Suswono, di Jakarta, Senin, mengatakan, saat ini diperkirakan rata-rata dalam setahun terjadi gagal panen padi mencapai 100 ribu hektare. "Jika ada asuransi, maka kerusakan tanaman tersebut bisa diasuransi," katanya.
Menurutnya, saat ini jika terjadi gagal panen maka yang bisa dilakukan pemerintah hanya memberikan bantuan berupa pupuk dan benih kepada petani guna melakukan penanaman kembali.
Sementara itu, lanjutnya, terhadap nilai kerugian yang diderita petani akibat tanaman padinya mengalami kerusakan tidak bisa ditanggung atau diberikan penggantinya. Dikatakannya, untuk mencari dana dari bank petani sangat kesulitan karena selalu terbentur agunan yang disyaratkan lembaga keuangan tersebut.
Oleh karena itu, Suswono menyatakan, dengan asuransi gagal panen petani tidak hanya mendapatkan bantuan pupuk dan benih, namun juga ganti kerugian berupa dana sehingga diharapkan mereka dapat mengolah kembali sawahnya.
Menyinggung anggaran yang akan dialokasikan untuk asuransi petani tersebut, Mentan mengatakan, hal itu dapat diambilkan dari APBN. Sedangkan realisasi program asuransi petani tersebut dia mengatakan, hal itu masih akan dibicarakan lebih lanjut namun diharapkan bisa dilaksanakan pada tahun ini.