EKBIS.CO, JAKARTA--Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) 2010 yang mulai diterapkan awal Juli ini dinilai tidak akan berdampak pada perbaikan kualitas kelistrikan nasional. Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto menyatakan kenaikan TDL 2010 lebih didasarkan pada pertimbangan keterbatasan alokasi anggaran subsidi listrik APBN yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.
''Kenaikan TDL 2010 ini lebih merupakan keputusan politik dan bukan upaya konkrit untuk memperbaiki kondisi kelistrikan nasional secara mendasar,'' kata Pri Agung dalam diskusi bertema ''Mengukur Dampak Ekonomi Kenaikan TDL 2010' di Jakarta, Selasa (29/6).
Menurut Pri Agung, dari sejumlah tambahan anggaran subsidi dan potensi tambahan pendapatan dari kenaikan TDL, hampir seluruhnya hanya akan terserap untuk kompensasi peningkatan biaya produksi listrik akibat perubahan asumsi ICP dari 65 dolar AS/bbl menjadi 80 Dolar AS/bbl dan asumsi perubahan margin PLN dari 5 persen menjadi 8 persen dan carry over subsidi listrik 2009.
Dengan demikian, lanjut Pri, meskipun TDL naik, perbaikan fundamental terhadap kondisi kelistrikan nasional, termasuk didalamnya peningkatan pelayanan PLN dan pencegahan pemadaman bergilir serta krisis listrik di daerah, tetap tidak dapat diharapkan akan terjadi. ''Masyarakat perlu tahu hal ini,'' tegas Pri.
Sementara itu, dari hasil simulasi, terdapat sepuluh sektor ekonomi yang terkena dampak kenaikan TDL dan sebagian besar adalah sektor padat tenaga kerja atau menguasai hajat hidup masyarakat luas. ''Untuk itu pemerintah harus memantau dan meminimalkan dampak yang timbul seperti kemungkinan PHK,'' papar Pri.