EKBIS.CO, JAKARTA--Ancaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap pengusaha yang menaikkan harga produksi seenaknya mendapat tanggapan para pengusaha. Mereka menilai pernyataan SBY itu tak memberi kesejukan bagi semua pihak.
Kalangan pengusaha menyayangkan pernyataan SBY yang akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang menaikkan harga produksi seenaknya. Pernyataan SBY tersebut dinilai tidak bijaksana.
"Seharusnya ia (presiden) berbicara lebih arif dan bijaksana. Ini agar bisa menyejukkan bagi kami, msayarakat, dan semua pihak. Saya amat menyangkan dan prihatin atas ucapan presiden itu," kata Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran, di Jakarta, Senin (19/7).
Menurut dia, presiden atau pejabat yang berwenang boleh saja menindak mereka yang terbukti melanggar hukum atau undang-undang (UU). APPSI justru sangat mendukung jika mereka yang benar-benar bersalah ditindak secara tegas sesuai hukum.
"Silakan ambil tindakan jika ada yang terbukti dilanggar. Tapi, kalau tidak ada yang dilanggar, jangan asal ngomong," kilah Ngadiran.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Djimanto, juga tidak setuju dengan sikap SBY yang mengancam pengusaha bila memanfaatkan momen kenaikan TDL untuk menambah harga jual barang atau jasa secara eksesif. Ini mengingat semua pihak belum mencapai titik temu dalam negosiasi ini.
"Tidak bisa dong diancam-ancam begitu. Bagaimanapun pengusaha merupakan komponen bangsa yang sama-sama ingin membangun perekonomian negara ini," kata Djimanto yang juga menjabat Dewan Penasihat Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo).
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajad, mengatakan pernyataan SBY membingungkannya. Pasalnya, para pengusaha sama sekali tidak menaikkan harga, melainkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang melakukan itu. "Justru yang menaikkan semena-mena itu adalah perusahaan lsitrik negara atau PLN. Apa PLN yang mau bapak tindak? Ini membuat kami bingung," ungkapnya.
Para pengusaha, lanjutnya, justru sama sekali tidak menaikkan harga atau ongkos produksi. Hal ini lantaran para pengusaha harus menyesuaikan keadaan dengan mekanisme pasar yang ada.
"Kalau pasar tidak sanggup beli atau tuntutan pasar tidak kuat, tidak mungkin pengusaha menaikkan harga. Kita menyesuiakan dengan mekanisme pasar. PLN justru yang memonopoli harga, pengusaha tidak semena-mena," tegasnya.
Tanggapan pengusaha ini terlontar menyusul pernyataan presiden yang mengancam akan menindak perusahaan-perusahaan yang seenaknya sendiri menaikkan harga produksi. Bahkan, presiden menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengantisipasi kenaikan harga selepas adanya kenaikan tarif dasar listrik (TDL).
"Saya tidak segan-segan memberi peringatan bagi mereka yang tidak punya hati, menaikkan harga produksi dengan harga di luar kepatutan. Saya akan meninjau langsung nanti, sebuah perusahaan industri," kata SBY.