EKBIS.CO, JENEWA--Organisasi Perdagangan Dunia akan memutuskan sengketa yang dibawa oleh Indonesia terhadap Amerika Serikat atas larangan penjualan rokok kretek Indonesia, kata sumber perdagangan, Selasa.Sumber itu mengemukakan bahwa satu panel didirikan setelah pertemuan Badan Penyelesaian Sengketa WTO.
Washington telah melarang produksi dan penjualan rokok kretek di bawah undang-undang kesehatan yang juga menghalangi penjualan rokok beraroma lain seperti anggur, kopi atau stroberi, dalam upaya untuk mencegah kaum muda dari terjebak pada merokok.
Tapi, Indonesia berpendapat bahwa tindakan itu tidak diterapkan secara seragam karena tidak berlaku untuk rokok menthol.
sumber : ant/AFP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement