EKBIS.CO, BANDUNG--Sekitar 240 merk helm telah lolos uji Standar Nasional Indonesia (SNI). Konsumen bisa mengenalinya lewat logo SNI yang tercetak timbul di bagian kiri belakang helm.
Koordinator Laboratorium Barang Teknik Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kementerian Perindustrian, Paryanto, sudah mengeluarkan SNI bagi sekitar 160 merk helm lokal dan 80 impor.
''Agar bisa mendapatkan SNI, produsen helm baik dalam maupun luar negeri harus diinspeksi oleh Petugas Pengambil Contoh (PPC) dari Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro),'' katanya kepada wartawan dalam kunjungan ke balai tersebut, Jumat (30/7).
Paryanto mengatakan, beberapa merk helm impor itu adalah Nolan, KBC, MHR, dan Cagiva. ''Helm impor yang sudah mendapat SNI sekitar 5-7 produsen,'' ungkapnya.
Saat ini, Paryanto tengah menangani pengujian SNI helm bagi 2-3 merk. Lonjakan permohonan terjadi sekitar September 2009 saat sosialisasi pemberlakuan SNI wajib mulai gencar. SNI wajib untuk helm mulai diberlakukan 1 April 2010.