EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri BUMN Mustafa Abubakar memaklumi rencana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengimpor sembilan juta ton batu bara. Dilihat dari terminologi bisnis, aksi impor PLN tersebut dianggapnya sebagai langkah yang wajar atau tidak mengherankan. "Dalam terminologi bisnis itu sebetulnya sudah biasa. Jadi, tidak heran kalau ada kelebihan mengekspor dan kalau kurang kita impor,” kata Mustafa kepada wartawan di kantornya, Jumat (27/8).
Menurutnya, jika langkah impor tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan PLN, maka tidak masalah. Terlebih lagi, jika pasokan batu bara PLN dari dalam negeri masih belum mencukupi.“Sampai dengan belum cukup dari dalam negeri, tentu saja kita perbolehkan. Tidak ada larangan untuk impor, sebagaimana biasa terjadi pada perdagangan gula dan beras yang juga mengimpor dari luar negeri,” papar Mustafa.
Namun, ia juga mengungkapkan untuk memenuhi kebutuhan batu bara dari dalam negeri sebaiknya diutamakan dengan adanya konsep domestic martket obligation (DMO). Hanya saja, Mustafa menegaskan jika konsep DMO itu belum mampu memenuhi kebutuhan, bukanlah sebuah masalah. “Kalau konsep DMO belum cukup, tentu saja saya merasa itu tidak jelek melakukan hal itu (impor),” ujar Mustafa.
Seperti diketahui, PLN akan mengimpor sembilan juta ton batubara untuk memenuhi kebutuhan batubara untuk bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) miliknya sepanjang 2011. PLN memilih opsi impor lantaran produsen di dalam negeri tidak dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Sedangkan PLN harus tetap memenuhi pasokan batu bara agar listrik harus terus menyala.
Menyinggung penurunan subsidi listrik di 2011, Mustafa menyatakan hal tersebut tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan PLN. Pasalnya, BUMN listrik tersebut kerap melakukan terobosan dan efisiensi dalam kegiatan produksinya.
“PLN sudah banyak melakukan terobosan, efisiensi bisa menyebabkan cost of production menurun, nilai perekonomian menurun dan juga menyebabkan subsidi menurun,” tukas Mustafa.