EKBIS.CO, JAKARTA--PT Telkom Tbk menyatakan siap melapor ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta untuk melakukan konsultasi terkait rencana merger antara anak usahanya, Flexi dan Esia, anak usaha PT Bakrie Telecom Tbk. Sejauh ini, Telkom belum melapor ke KPPU lantaran belum terciptanya kesepakatan antara pihaknya dengan Bakrie Telecom.
''Kalau ada bentuknya apa, kami pasti lapor ke KPPU. Bukan konsultasi, tapi melapor loh,'' kata Direktur Utama Telkom, Rinaldi Firmansyah, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (20/9).
Menurutnya, sesuai aturan dan ketentuan yang ada, KPPU akan memberikan masukan terkait rencana sinergi Flexi-Esia. Termasuk juga menyetujui atau tidak rencana sinergi kedua operator CDMA (Code Division Multiple Access) tersebut. ''KPPU sesuai aturan akan memberikan masukan, setuju dan tidak setuju,'' ujar Rinaldi.
Hingga kini, proses sinergi Flexi-Esia masih terus dibicarakan. Kita (Telkom), ungkap Rinaldi, tidak hanya berbicara dengan satu pihak semata. Selain ke KPPU, BUMN telekomunikasi ini juga akan melakukan pembicaraan BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) untuk perizinan. ''Kita juga harus minta izin dari BRTI. Untuk keperluan pengaturan spectrum,'' ucapnya.
Secara terpisah, Kepala Biro Humas dan Hukum Kepala Bagian Advokasi KPPU, Zaki Zein Badroen, dalam siaran persnya menyarankan supaya Telkom dan Bakrie Telecom berkonsultasi kepada KPPU. Hal ini sebagaimana diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) No. 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
''Kedua perusahaan tersebut sekarang mendominasi pasar seluler berbasis CDMA di Indonesia dan sangat beralasan bila kedua market leader tersebut akan mengarah adanya praktik monopoli jika sudah tidak ada lagi kompetitornya,'' kata Zaki.