EKBIS.CO, JAKARTA--PT Garuda Indonesia akhirnya menunda rencana penawaran saham perdana ke publik (initial public offering/IPO) dari kuartal ke empat tahun ini menjadi Februari 2011.
Siaran pers PT Garuda Indonesia yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan, meski begitu penjamin pelaksana emisi (PPE) dan lembaga/profesi penunjang IPO yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN pada pertengahan bulan Agustus 2010, tetap menargetkan membuat jadwal dengan target pendaftaran (listing) pada bulan Desember 2010.
Untuk itu, maka pelaksanaan audit laporan keuangan harus diselesaikan selambat-lambatnya pada pertengahan September 2010. Oleh karena itu, pihak Auditor memerlukan waktu untuk audit minimum dua bulan. Hal tersebut merupakan hal yang sangat umum mengingat Garuda Indonesia merupakan perusahaan yang sangat besar dan kompleks.
Hal ini juga perlu bagi calon investor, untuk memberikan tingkat kepercayaan akan hasil dari audit, karena jika dilakukan dengan waktu yang tidak cukup, juga akan menjadi keragu-raguan dari pada investor. Hal tersebut merupakan hal yang penting bagi calon investor untuk memberikan tingkat kepercayaan akan hasil audit serta untuk menghindari ketidakyakinan.
Terkait target tercatat (listing) yang baru pada awal tahun depan, maka PPE dan International Selling Agent (ISA) melihat bahwa pelaksanaan roadshow dan listing pada bulan Januari 2011 tidak akan efektif mengingat pada saat tersebut sebagian besar pihak investor luar negeri sedang berada pada masa liburan akhir tahun.
Untuk memaksimalkan IPO Garuda Indonesia, maka PPE dan ISA merekomendasikan untuk melakukan listing di awal Februari 2011. Mengingat bahwa IPO Garuda Indonesia juga akan ditawarkan kepada investor asing, maka proses IPO tersebut juga harus memenuhi regulasi pasar modal yang berlaku di Pasar Global yaitu REG S dan 144A, yakni salah satunya adalah persyaratan untuk tersedianya laporan keuangan terbaru (maksimum 135 hari) pada saat melakukan listing.
Hal itulah yang menyebabkan Laporan Keuangan yang harus disiapkan dan teraudit menjadi Laporan Keuangan 30 September 2010. Namun, Garuda Indonesia akan tetap melakukan filing ke Badan Penanaman Modal (Bapepam) pada bulan November 2010.