EKBIS.CO, JAKARTA--Kepemilikan investor asing dalam right issue Bank Negara Indonesia (BNI) dibatasi hanya 45 persen. Sementara pemerintah akan memprioritaskan pemilik modal dalam negeri dengan porsi mencapai 55 persen.
Hal itu disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar, di Kantor Menko Perekonomian, Senin (4/10). "Porsi asing dan lokal kita tentukan 45 asing lokal 55, ini untuk BNI dulu ya. Mandiri nanti baru kita tentukan," ujar Mustafa.
Menurut Mustafa dari sisi kebutuhan sebetulnya BNI lebih mendesak jika dibandingkan dengan Mandiri. Karena itu pihaknya memberikan toleransi kepada BNI harus siap semuanya pada 15 Oktober mendatang.
"Auditnya harus selesai 15 oktober. Kalau tidak lepas, 15 or never. Karena buku yang dipakai itu buku September. Jadi kita beri waktu seumur-umur 15 oktober,dan dia berjanji 15 oktober dan itu ditandatangani," ujarnya. Sementara untuk Mandiri baru akan dilakukan pada tahun depan. "bulan berapa nanti kita tentukan," tukasnya.
Keputusan untuk mendahulukan BNI dibanding PT Bank Mandiri Tbk terkait rencana rights issue juga telah dikoordinasikan antara kedua pihak. "Saya sudah panggil kedua pihak terlebih dahulu, sebelum ambil keputusan. Dan setelah ambil keputusan, Bank Mandiri legowo dan BNI juga terima kasih," katanya.