Selasa 12 Oct 2010 01:23 WIB

Menteri ESDM: Pembatasan BBM Bersubsidi akan Dilakukan Secara "Soft"

Rep: Teguh THR/ Red: Siwi Tri Puji B
Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, ilustrasi
Foto: Pandega/Republika
Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, ilustrasi

EKBIS.CO, Pemerintah kembali menegaskan sikapnya untuk mulai menerapkan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada awal tahun depan. Kurangnya konsep dan persiapan menjadi alasan upaya penghematan itu tidak bisa dilakukan tahun ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Darwin Zahedy Saleh, mengatakan cara yang dilakukan terkait pembatasan BBM harus sesuai dengan  budget yang dianggarkan.  "Itu ada beberapa, dan kita sudah lakukan beberapa hari ini, dengan cara-cara yang soft," ujarnya.   

Namun untuk program yang lebih tegas, kata dia, masih memerlukan revisi Perpres. Itulah yang baru akan diterapkan Januari 2011.

Pembatasan secara soft, kata Darwin, sudah dijalankan sebulan atau dua bulan yang lalu. Antara lain Pertamina mulai memperbanyak kuota BBM non subsidi, seperti Pertamax.  "Tetapi itu juga terkait dengan kesiapan dispenser dan tangki-tangki Pertamina. Kesiapan untuk Jawa dan Bali itu sudah standby, sedangkan Sumatera masih memerlukan waktu," paparnya.

 

Menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, penerapan akan dilakukan pada Januari 2011 di seluruh Indonesia. Diharapkan dengan waktu yang ada semua dapat berjalan secara terukur. Masyarakat pun mempunya cukup waktu untuk menerima kebijakan dari pemerintah ini.  "Saya harapkan Januari semua sudah bisa berjalan seluruh Indonesia, dan itu memang cukup adil," kata dia.

Sementara untuk tahun ini, lanjut Hatta, kuotanya memang akan bertambah. Meski dari sisi anggaran subsidi tidak akan dilakukan revisi.  "Kuotanya akan bertambah Tapi dananya tidak perlu ditambah, cukup," terangnya.

Sebagaimana diketahui dalam APBN P 2010 volume BBM bersubsidi yang disepakati yakni 36,5 juta kilo liter. Belakangan pemerintah akan merevisinya dan menaikan besaran volume itu hingga 38 juta kilo liter. Sementara jumlah subsidi dalam pagu APBN 2010 ditetapkan sebesar Rp 88,9 triliun.

Sebelumnya Hatta mewacanakan pembatasan BBM itu diterapkan untuk kendaaran roda empat diatas tahun 2005. Apalagi, kata Hatta, kendaraan tersebut memang dirancang buat bahan bakar dengan oktan tertentu.  "Sasaran kita yang berpenghasilan cukup. Untuk roda dua nelayan, dan kendaraan umum, tetap diberikan," katanya.

Dengan adanya penghematan itu, lanjut Hatta, maka anggaran subsidi dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement