Ahad 07 Nov 2010 01:09 WIB

Clash-action untuk Menilai Insider Trading di IPO KS

Rep: Citra Listya Rini / Red: Djibril Muhammad
PT Krakatau Steel
PT Krakatau Steel

EKBIS.CO, JAKARTA--Pengamat pasar modal, Yanuar Rizky, menambahkan gugatan atau clash-action ini dilakukan untuk membuktikan secara hukum tentang dugaan adanya unsur manipulasi pasar atau insider trading dalam proses IPO KS.

"Kalau sekarang berpolemik tentang masalah harga, mari kita kembalikan ke hukum, apakah terjadi manipulasi pasar atau insider trading. Ini benar-benar harus diperiksa apa betul karena hasl survei pasar atau oversubscribe. Kita ini kan negara hukum, maka sekarang harus dikembalikan ke koridor hukum," bebernya di Jakarta, Sabtu (6/11).

Yanuar menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Indonesia Corruption Watch (ICW) nantinya clash-action ini akan digabungkan dengan petisi dari masyarakat. Dia mengungkapkan clash-action 13 ekononom ini bukanlah kali pertama terjadi di dunia.

Pasalnya, aksi serupa sebelumnya pernah dilakukan di Korea Selatan. Namun, Yanuar mengakui pembatalan IPO KS memang tidak bisa sembarang dilakukan, perlu pembuktian hukum dari dugaan adanya pelanggaran.

"Kita tidak bisa langsung loncat kodok untuk membatalkan IPO KS karena harus ada bukti hukum terlebih dahulu. Untuk itu mengapa kita mendorong clash-action. Kultur dan etika ke depan harus diubah. Berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 8/1995 yang bertindak sebagai penegak hukum dalam proses IPO ini seharusnya Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam-LK) sesuai UU No. 8/1995," pungkas Yanuar.

Ditambahkan Anggota Komisi VI DPR RI, Abdurrahman Abdullah, ia mengatakan pihaknya akan mencari tahu apakah ada pelanggaran di balik IPO KS. Politisi dari Partai Demokrat ini menyatakan pihaknya akan memanggil Menteri BUMN, direksi KS dan tiga penjamin emisi IPO KS selepas masa reses DPR dalam rapat kerja.

"Setelah masa reses akan kita mengundang mereka untuk masalah KS. Tapi, belum tahu waktunya. Yang pasti ini pararel dengan hasil Tim Evaluasi Independen IPO KS," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement