EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri ESDM, Darwin Z. Saleh memastikan bahwa proyek LNG di Blok Donggi-Senoro akan tetap berjalan, meskipun kini terjadi kisruh karena putusan Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sebelumnya KPPU memutuskan adanya persaingan tidak sehat yang dilakukan Mitsubishi Corporation dalam tender proyek kilang LNG tersebut.
"Yang jelas begini, kalau dari teknoekonomis dari engineering itu terus berjalan. Yang namanya berpengaruh itu kalau mau dilakukan ada perintah untuk dihentikan. Saya kira sejauh belum ada itu, masih berjalan,” tegasnya di Kantor Presiden, Kamis (6/1).
Namun, Darwin menolak menanggapi kasus persaingan tidak sehat yang dilakukan Mitsubishi corporation dalam proyek kilang LNG di Blok Donggi-Senoro. "Saya kira itu kan kasus hukum, kalau kasus hukum itu diluar kewenangan menteri ESDM," katanya.
Ia menambahkan bahwa hal itu merupakan kasus hukum, dan ada lembaga-lembaga yang berwenang untuk memutuskan. Nantinya, kata dia, bagi pihak yang masih merasa benar, bisa minta diproses lebih lanjut sampai ketingkat kasasi.
Seperti diketahui, MC merupakan anggota konsorsium itu, di samping PT Pertamina dan PT Medco Energi Internasional Tbk. KPPU memeriksa kasus ini berdasarkan laporann LNG Energi Utama . KPPU berkesimpulan, Pertamina, MEI, dan Medco membantu MC mendapatkan informasi kegiagtan usaha dari LNG-EU.