EKBIS.CO, Pemilihan mantan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri sebagai Komisaris Utama PT Kereta Api (KA) cukup mengejutkan. Namun, bagi Menteri BUMN Mustafa Abubakar, penunjukkan, pria yang akrab disapa BHD itu, berdasarkan alasan yang diselimuti latar belakangannya sebagai aparat penegak hukum.
"Itu logis sekali (terpilihnya BHD). Sehingga bisa menertibkan pernik-pernik kenakalan lempar batu atau bonek-bonek. Kalau mantan Kapolri yang pegang, dia kan sangat pengalaman untuk itu," jelas Mustafa, Kamis (27/1).
Untuk itu, ia membantah kalau terpilihnya Bambang Hendarso Danuri karena adanya 'titipan' dari pihak tertentu. "Bukan titipan, kalau (terpilihnya) aneh atau tidak ada kaitan boleh tanya itu. Ini kan menyangkut keadaan pengamanan yang dihadapi oleh manajemen PTKA. Makanya kita masukkan," pungkas Mustafa.
Berdasarkan surat Keputusan Menteri Negara BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor: KEP-13/MBU/2011 tanggal 25 Januari 2011, Budhi Muliawan S diberhentikan dengan hormat sebagai Caretaker Komisaris Utama PTKA. Termasuk memberhentikan Herkianus manao dan Koessuyudono sebagai anggota Dewan Komisaris PTKA.
Sebagai gantinya, mantan Kapolri, Bambang Hendarso Danuri didapuk sebagai Komisaris Utama PTKA. Termasuk mengangkat Ashwin Sasongko dan Herry Bakti Singayuda Gumai sebagai anggota Dewan Komisaris PTKA. Kementerian BUMN juga memberhentikan dengan hormat Achmad Kuntjoro sebagai Direktur Keuangan PTKA, yang digantikan oleh Kurniadi Atmosasmito. Sedangkan Rono Pradipto sebagai Direktur Keselamatan dan Manajemen Risiko PTKA. Posisi Direktur Utama PTKA masih dijabat oleh Ignasius Jonan.