Kamis 17 Feb 2011 15:25 WIB

BRI: Debitur Macet Korban Merapi akan Direstrukturisasi

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

EKBIS.CO, SLEMAN - Bank Rakyat Indonesia akan melakukan restrukturisasi debitur macet yang merupakan korban atau terkena terdampak bencana erupsi Gunung Merapi 2010 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Akibat bencana erupsi Gunung Merapi 2010 banyak usaha dari nasabah atau debitur Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang gagal membayar tagihan karena mereka tidak bisa berproduksi.

"Untuk itu kami akan melakukan restrukturisasi, jika usaha para debitur memang sudah tidak bisa diselamatkan maka utang akan dihapuskan dan agunan dikembalikan," kata Kepala Wilayah BRI Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Wahyu Andiastono, di sela peluncuran kredit lunak bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Balai Desa Argomulyo, Kecamatan Cangkringan, Sleman, Kamis (17/2).

Menurut dia, jumlah debitur yang berpotensi macet angsurannya sebanyak 10.600 nasabah dengan total nilai kredit mencapai Rp230 miliar. "Dari jumlah itu yang benar-benar berpotensi macet ada lebih dari 30 persen," katanya.

Ia mengatakan, bagi para nasabah bank korban Merapi yang masih menanggung utang diperlakukan khusus dengan peraturan Gubernur Bank Indonesia (BI), termasuk di Kecamatan Cangkringan, Pakem, Turi dan Tempel di Kabupaten Sleman.

"Pelaku UMKM yang masih menanggung utang di BRI saat ini masih diperbolehkan mengambil kredit lagi. Selama tiga tahun utang yang mereka tanggung sebelumnya dianggap lancar," katanya.

Direktur UMKM BRI Djarot Kusumayakti mengatakan, BRI melakukan restrukturisasi nasabah yang masih menanggung utang dengan cara penundaan angsuran. "Namun kami juga tetap memverifikasi nasabah yang memang tidak mampu mengangsur utang.

Selain restrukturisasi BRI juga akan melakukan pengondisian ulang. BRI akan memverifikasi nasabah yang betul-betul tidak mampu mengangsur dengan diusahakan penghapusan utang seperti yang pernah dilakukan pada UMKM korban gempa bumi 2006," katanya. Menurut dia, jika kondisi UMKM tidak bisa diselamatkan maka utang "on balancing" akan dijadikan "off balancing".

"Namun saat ini BRI masih melakukan penagihan, tetapi dengan melihat kondisi nasabah. Jika memang masih bisa mengangsur maka penagihan tetap berjalan. Tetapi jika memang tidak bisa mengangsur, BRI juga tidak terlalu kaku untuk menjalankan peraturan Gubernur BI untuk tidak menagih utang bagi UMKM yang usahannya macet total," katanya.

Sedangkan untuk pengucuran kredit lunak bagi UMKM korban Merapi, BRI telah menganggarkan total senilai Rp20 miliar. "Pada hari pertama pengucuran kredit dengan bunga hanya tiga persen selama satu tahun dan enam bulan tanpa angsuran nilainya baru mencapai Rp1,3 miliar. Bagi para pelaku UMKM diharapkan bisa mengajukan kredit," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement