Rabu 23 Mar 2011 17:50 WIB

Gara-gara Gempa dan Tsunami Jepang, Perusahaan Ini Harus Bayar 355 Juta Dolar AS

Red: Stevy Maradona
Mobil yang terhanyut akibat tsunami di Jepang, Jumat
Foto: AP/Yumiori Shibun
Mobil yang terhanyut akibat tsunami di Jepang, Jumat

EKBIS.CO, BERLIN--Perusahaan reasuransi asal Jerman, Hannover Re AG mengklaim sudah menghitung kerugian akibat gempa dahsyat dan tsunami yang menerpa Jepang, 11 Maret lalu.

Menurut perhitungan Hannover Re, akibat bencana alam itu, perusahaannya yang menjadi tempat reasuransi perusahaan Jepang harus membayar polis reasuransi sebesar 250 juta euro atau mencapai 355 juta dolar AS.

Namun menurut Hannover Re angka ini masih bisa berubah karena data-data kerusakan dan kerugian belum seluruhnya. Apalagi informasi di lapangan masih sumir.

CEO Hannover Re, Ulrich Wallin, berjanji mempermudah pengurusan polis untuk klien Jepang mereka. Sementara Pemerintah Jepang menilai dampak kerugian akibat gempa dan tsunami mencapai 309 miliar dolar AS.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement