Kamis 24 Mar 2011 21:58 WIB

Impor Pangan dari Jepang Harus Bebas Radiasi

Red: Krisman Purwoko

EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah Indonesia akan mewajibkan para pengusaha Jepang untuk melengkapi barang dan bahan makanan yang dikirim ke Indonesia setelah 11 Maret 2011 dengan surat bebas bahan radioaktif, terutama Cessium dan Iodium, dari otoritas yang berwenang di Jepang. "Ini kami sampaikan melalui Kedutaan Jepang di Indonesia dan sebetulnya Menkes punya aturan seperti itu, khusus untuk Cessium, untuk pangan yang berasal dari eks Eropa Timur karena dulu ada kecelakaan Chernobyl," kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih di Jakarta, Kamis.

Menkes mengumumkan syarat kelengkapan surat bebas bahan radioaktif bagi impor dari Jepang setelah mengikuti Sidang Kabinet yang membahas mengenai sikap Pemerintah Indonesia pascaancaman krisis nuklir Jepang. Oleh karena dulu telah ada peraturan serupa, kata Menkes, maka pemerintah tidak membuat peraturan batu, namun menambahkan jumlah negara dalam peraturan itu, yaitu Jepang, dan jenis zat radioaktif.

Menurut Menkes, bahan pangan dari Jepang misalnya adalah produk bakery, mie, bihun, saus, kembang gula, bumbu, makanan ringan, snack, kecap dan bahan tambahan pangan. Namun, kata Menkes, sampai sekarang belum ditemukan barang dari Jepang yang dikapalkan sesudah 11 Maret --waktu terjadinya bencana gempa dan tsunami-- masuk ke Indonesia. "Sampai sekarang sekali lagi belum ada yang dikapalkan sesudah tanggal 11 Maret," katanya.

Bahan pangan yang diimpor dari Jepang terdiri atas dua jenis yaitu produk olahan dan produk segar. Untuk produk olahan pengawasannya berada di bawah BPOM. "Sudah dikeluarkan surat edaran bahwa bahan pangan yang dikapalkan sebelum 11 Maret aman," katanya.

Menurut Menkes, data pengapalan terakhir makanan pangan olahan dari Jepang ke Indonesia adalah 9 Maret 2011. Sementara itu untuk produk pangan segar berada di bawah pengawasan Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan "Yang dikapalkan ke Indonesia setelah 11 Maret 2011 sudah harus ada sertifikat bebas radiasi. Mungkin ada sebagian yang sudah terlanjut masuk ke Indonesia dan berada di karantina. Untuk ini akan diadakan cek sampling oleh Batan untuk beberapa zat radiokatif tertentu," katanya.

Sementara itu mengenai arus orang dari Jepang masuk ke Indonesia, menurut Menkes, pihaknya telah bekerja sama dengan Bapeten untuk melakukan deteksi radiasi di bandara Soekarno Hatta dan Ngurah Rai. "Pemeriksaan akan dilakukan sampai Senin (28/3) dan kemudian akan dievaluasi apakah perlu diperpanjang. Kita sangat tergantung pada keadaan di Jepang," katanya seraya mengatakan bahwa penyebaran radiasi berbeda dari penyebaran penyakit dan yang paling terpengaruh adalah yang bersangkutan.

Pada kesempatan itu Menkes juga menjelaskan bahwa sejauh ini WNI yang berada di Jepang dalam kondisi aman dan telah berada di dalam radius aman yang ditetapkan oleh pemerintah Jepang terkait kebocoran di pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement