EKBIS.CO, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi menegaskan, para anggota Komisi XI banyak yang menginginkan penjelasan pemerintah soal divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Menurut dia, penjelasan itu penting karena DPR perlu tahu rencana pemerintah terhadap 7 persen saham Newmont.
DPR ingin memastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari divestasi itu. "Teman-teman ingin mengetahui sejauh mana rencana 7 persen saham Newmont," kata Achsanul di Gedung DPR, Selasa (5/4).
Seperti diketahui, jatah saham 7 persen ini menjalankan amanat yang ada dalam kontrak karya. Saham tujuh persen itu jatah nasional, sedangkan 24 persen saham sudah dimiliki Pemprov NTB. Saat ini sudah ada perpanjangan tenggat waktu divestasi selama satu bulan.
Sebelumnya, pemerintah berpendapat, kepemilikan saham Newmont oleh nasional akan memberikan nilai tambah terhadap perusahaan tersebut. Selain itu, pengambilan saham oleh pemerintah pusat memberikan keyakinan akan prinsip tata kelola dan keuangan yang baik.
Selanjutnya, pemerintah akan mendorong Newmont menjadi perusahaan publik. "Sebenarnya tidak masalah jika saham tujuh persen itu diambil melalui PIP (Pusat Investasi Pemerintah)," kata Achsanul menegaskan.
Namun, dia memberi catatan, perlu dipastikan juga apakah saham 24 persen yang sudah diambil daerah benar-benar memberi manfaat untuk rakyat atau tidak. n ikh