Kamis 28 Apr 2011 16:19 WIB

Menkeu: Premium Harus Dihapus

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo

EKBIS.CO, JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, bensin jenis Premium secara bertahap harus dihapus. Kebijakan itu terkait dengan pembatasan penggunaan BBM, karena keterbatasan kuota dan subsidi.

"Secara bertahap dan pasti Premium itu harus hapus. Jadi, keberadaan Premium bertahap, tapi pasti itu harus hapus. Hapus artinya tidak diteruskan ke depan. Pertama kali subsidinya, kemudian produknya kan oktannya juga kurang tinggi," kata Agus di Hotel Bidakara, Kamis (28/4).

Agus juga meminta agar tidak ada subsidi pada bensin jenis Pertamax, karena Pertamax itu harus mencerminkan pasar. "Saya mengharapkan nanti ada kesepakatan antara ESDM sebagai penanggung jawab dari BBM dengan komisi VII DPR," kata Agus menegaskan.

Agus mengaku prihatin dengan kuota BBM saat ini, karena kalau lewat kuota akan membebani anggaran. Hingga Maret 2011 rata-rata produksi minyak hanya mencapai 906.000 barel per hari, target asumsi yang diharapkan dalam APBN 2011 sebesar 970.000 barel per hari. Kuota Premium 38,6 juta kilo liter, subsidinya Rp 98,2 triliun.

Bagaimana antisipasi jika masyarakat keberatan Premium dihapus? "Ya gini dong kan kita lihat Cina. Di Cina itu dia betul-betul tegar seperti kita beberapa saat yang lalu. Di Cina itu bulan Februari dia lakukan penyesuaian minyak, di bulan April dia lakukan lagi penyesuaian harga minyak. Kalau tidak nanti tidak ada prinsip kehati-hatian dan penghematan," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement