EKBIS.CO, JAKARTA-Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta Menteri ESDM Darwin Z Saleh segera mengesahkan perjanjian jual beli (sale purchase agreement) tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Perjanjian jual beli itu antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan Nusa Tenggara Partnership BV.
"Kita sudah punya agreement tanggal 6 Mei, 9 Mei langsung lapor ke DPR soal transaksi sale purchase agreement, 9 Mei kita juga kirim ke ESDM untuk bisa respon bahwa sudah selesai dan sudah dicatat di ESDM, kini belum direspons," kata Agus di Kementerian Keuangan, Selasa (7/6).
Agus mengatakan, Menteri ESDM harus memberi respon lebih baik supaya respon investasi lebih baik. " Karena yang jual beli Newmont dengan pemerintah, regulatornya Menteri ESDM," kata dia. Agus mengaku hanya bisa mengimbau Menteri ESDM