EKBIS.CO, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memasukkan tulisan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam uang kertas pecahan Rp 100.000 desain baru yang secara resmi akan dikeluarkan dan diedarkan mulai Senin (31/10) besok.
"Pada uang pecahan Rp100.000 desain baru terdapat penambahan penulisan DEWAN PERWAKILAN DAERAH pada gambar utama bagian belakang uang," kata Deputi Gubernur BI Ardhayadi di Jakarta, Jumat (28/10).
Pada uang kertas Rp100.000 tahun emisi 2004 hanya bertuliskan MAJELIS PERMUSYARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT.
BI secara resmi akan mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas desain baru Rp 50.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000 mulai Senin (31/10) dalam rangka meningkatkan perlindungan dari upaya pemalsuan serta mengoptimalkan fungsi elemen desain agar lebih memudahkan masyarakat mengenali keaslian uang rupiah pada ketiga pecahan uang kertas tersebut.
"Diharapkan masyarakat akan dapat lebih cepat mengenali keaslian uang rupiah dengan penambahan unsur pengaman yang dapat dikenali tanpa menggunakan alat bantu," kata Ardhayadi.
Selain itu diharapkan pula dapat meningkatkan perlindungan uang dari upaya-upaya pemalsuan uang karena kemajuan dalam teknologi cetak. "Perlu diketahui bahwa penyempurnaan desain ini secara visual bersifat minor dan bukan merupakan uang emisi baru," katanya.
Pada pecahan Rp 100.000 desain baru, selain ada penambahan penulisan DEWAN PERWAKILAN DAERAH, juga ada penambahan unsur pengaman 'rainbow printing' di atas gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) jika dilihat dari sudat pandang tertentu.
Juga terdapat penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna merah dan di tengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan dan belakang uang.
Selain itu ada perubahan kode tunanetra (blind code) berupa dua buah lingkaran yang semula tidak kasat mata (invisible) menjadi kasat mata dan terasa kasar jika diraba (cetak intaglio), terletak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang.
Desain baru pecahan Rp 100.000 menghilangkan unsur pengaman berupa 'irisafe' yang terletak di samping kanan gambar utama pada bagian depan uang.
Pada pecahan Rp 50.000 desain baru juga ada penambahan unsur pengaman berupa rainbow printing di sebelah kanan gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat.
Juga terdapat penambahan desain berbentuk lingkaran kecil berwarna oranye dan di tengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan dan belakang uang.
Kode tuna netra berupa dua buah segi tiga yang kasat mata dan terasa kasar jika diraba, terletak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang.
Pada pecahan Rp 20.000 desain baru juga ada penambahan unsur pengaman berupa rainbow printing di sebelah kanan gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat.
Selain itu terdapat penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna hijau dan di tengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan dan belakang uang.
Kode tuna netra berupa dua buah empat persegi panjang yang dicetak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang. "Sementara itu elemen desain utama lain seperti warna dominan uang, bahan uang, gambar utama dan ukuran uang tetap atau tidak mengalami perubahan," kata Ardhayadi.
Ia juga menyatakan bahwa uang kertas pecahan Rp 20.000 dan Rp 100.000 tahun emisi 2004 dan pecahan Rp 50.000 tahun emisi 2005 desain lama masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. "Uang kertas desain lama itu masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI," kata Ardhayadi.