Rabu 23 Nov 2011 15:56 WIB

Sudah Setujui Subsidi BBM untuk Kereta Api, Janji Menkeu Ditagih

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kereta api, ilustrasi
Foto: epublika/Edwin Dwi Putranto
Kereta api, ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA – Pada Oktober lalu, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menyetujui dalam rapat kerja dengan DPR untuk mengalihkan sebagian subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke kereta api. Karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda realisasi janjinya sekaligus menjelaskan kebijakan tersebut kepada publik

Anggota Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia menegaskan pada saat rapat dengan Menkeu, kesepakatan tersebut sudah ada. “Saat itu kami mendesak Menkeu untuk memberi subsidi bagi angkutan kereta api dan ia sudah setuju. Sayangnya belum ada realisasi konkret,” lanjut Yudi, Rabu (23/11).

Apalagi, ada tuntutan dan ancaman dari para serikat pekerja PT KAI untuk melakukan aksi mogok kerja pada 6 Desember selama tiga jam. Serikat pekerja itu tidak akan menjalankan perjalanan kereta api penumpang dan barang di Jawa dan Sumatera pada saat aksi itu dilakukan.

“Aksi mogok kerja itu jelas akan mengganggu kegiatan masyarakat. Maka, pemerintah sebaiknya segera membuka dialog dengan serikat pekerja PT KAI agar membatalkan rencana itu,” katanya. Tentu saja, dialog itu harus dibarengi dengan realisasi dari janji pemerintah untuk memberi subsidi BBM bagi angkutan kereta.

Yudi juga menyayangkan ketidakseriusan pemerintah untuk memprioritaskan pengembangan transportasi massal atau angkutan publik. Padahal, dengan pengembangan transportasi publik selain menguntungkan bagi warga pengguna juga bakal berdampak pada kondisi kemacetan lalu lintas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement