EKBIS.CO, JAKARTA - Kementerian pada tahun 2012 akan melakukan pemeringkatan atau rating terhadap seluruh BUMN. "Pemeringkatan BUMN akan dilakukan oleh PT Perusahaan Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (3/12).
Menurut Dahlan, seluruh BUMN akan dirating kecuali BUMN yang sudah "go public" atau BUMN terbuka. Ia menjelaskan rating dimaksudkan agar BUMN dapat dinilai dari sisi kinerja keuangan, prospek usaha, manajemen, daya saing perusahaan, kemampuan menciptakan nilai tambah bagi perusahaan.
"Dengan adanya rating BUMN itu maka Kementerian BUMN tidak lagi melakukan intervensi korporasi karena perusahaan yang bersangkutan sudah memiliki acuan untuk meningkatkan kinerja," tegas Dahlan.
Mantan Direktur Utama PT PLN ini juga memastikan dengan rating tersebut maka Kementerian juga tidak lagi sering mendesak manajemen BUMN agar memperbaiki kinerja, karena dengan sendirinya perseroan terpacu untuk meningkatkan nilai perusahaan.
"Dengan dikelola secara profesional, maka manajemen BUMN tidak lagi sering diomelin, dimarah-marahin dalam menjalankan roda perusahaan," katanya. Rating BUMN juga dapat dijadikan sebagai acuan bagi investor dalam menilai sebuah perusahaan milik negara.
"Direksi maupun komisaris dengan sendirinya dapat mengetahui seberapa besar level perusahaan, termasuk mengukur kemampuan manajemen dalam memimpin perseroan," kata Dahlan. Saat ini terdapat 141 BUMN, di mana sebanyak 18 perusahaan di antaranya sudah merupakan perusahaan publik (BUMN Terbuka).