EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Tabungan Negara (BTN) menurunkan suku bunga kreditnya menjadi single digit di awal 2012. Kebijakan ini berlaku untuk akad kredit yang dilakukan sejak 11 Januari 2012. ”Kebijakan ini merupakan komitmen perseroan untuk terus melakukan terobosan melalui program promosi dalam menetapkan suku bunga kreditnya sesuai dengan kemampuan bank dan kondisi pasar. Untuk merespon pasar tersebut, maka di awal tahun ini BTN menetapkan tingkat suku bunga kredit barunya single digit”, kata Direktur Utama Bank BTN, Iqbal Latanro, dalam pernyataan persnya, Selasa (10/1).
Menurut Iqbal, suku bunga single digit tersebut berlaku untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA). Untuk kredit di atas Rp 350 juta suku bunga yang ditetapkan sebesar 9 persen. Sementara untuk kredit di bawah Rp 350 Juta suku bunganya 9,75 persen.
Terobosan yang dilakukan BTN ini, kata dia, sesuai permintaan Bank Indonesia yang meminta kalangan perbankan segera menurunkan tingkat bunga kreditnya. ”Dengan membaiknya fundamental ekonomi Indonesia yang ditandai dengan turunnya BI rate, maka perseroan telah siap dengan hitungan untuk menetapkan suku bunga kreditnya. Kami ingin kebijakan ini menjadi stimulus bagi bertumbuhnya industri perumahan di Indonesia dan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik,” tutur Iqbal.
Pihaknya berharap, dengan penurunan suku bunga kredit ini bisa mendapat respon yang positif dari dunia usaha yang terkait perumahan. Dengan demikian, industri ini makin tumbuh sehingga kebutuhan masyarakat akan rumah akan terpenuhi.