EKBIS.CO, JAKARTA - Rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 1 April 2012 merupakan pilihan pemerintah yang paling realistis. Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Widjajono Partowidagdo menilai, hal tersebut tak mempengaruhi industri secara signifikan.
"Beban listrik kita semakin besar, Indonesia itu TDLnya yang terendah di ASEAN," katanya kepada Republika di Jakarta, Senin (6/2).
Ada dua opsi kenaikan TDL. Pertama, bagi pelanggan daya di bawah 450 volt ampere (VA) tak dikenakan kenaikan tarif. Kedua, pelanggan 450 VA hingga 900 VA dan di atasnya akan dikenakan kenaikan setelah pemakaian 60 kilo watt hour (kwh) setiap bulannya.
Listrik menjadi sektor yang salah satunya menyebabkan anggaran subsidi pemerintah membengkak, sama halnya dengan BBM. Pada 2011, subsidi listrik mencapai Rp 65,8 triliun. Angka ini meningkat Rp 25,1 triliun. Padahal alokasi APBNP hanya Rp 40,7 triliun.
Tahun ini, subsidi listrik mencapai Rp 44,96 triliun. Jika tarif dasar listrik dinaikkan 10 persen, kata Widjajono, PLN dapat menghemat anggaran hingga Rp 8,9 triliun.