EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan memberikan insentif bagi pengembangan mobil listrik. Insentifnya akan digabungkan dalam insentif mobil "low carbon emission" yang akan terbit pada tahun ini.
"Nantinya ada beberapa teknologi mobil ramah lingkungan yang akan mendapatkan insentif seperti mobil listrik, mobil hybrid, 'low cost and green car' (LCGC)," kata Menteri Perindustrian, M.S Hidayat, pada acara pembukaan pameran batik warisan budaya di Jakarta, Selasa.
Untuk mempercepat realisasi proyek tersebut, pemerintah sedang merancang proteksi berupa insentif bagi industri dalam negeri yang terlibat dalam proyek tersebut. Pemberian insentif akan dituangkan dalam Peraturan Presiden yang akan segera diterbitkan. Perpres tersebut rencananya akan segera dikeluarkan sebelum tanggal 30 Agustus 2012.
Hingga saat ini, perkembangan mobil listrik memerlukan proses yang panjang dan melewati berbagai uji kelayakan sebelum diproduksi secara massal.
"Sebelum menjadi sebuah industri, itu dibutuhkan waktu satu hingga dua tahun bagi produsen,'' kata Hidayat. ''Produsen bisa dikategorikan sebagai mobil listrik nasional jika sudah mampu memproduksi mobil sebanyak 7.000 hingga 10.000 unit."
Hidayat menambahkan produsen mobil listrik harus memperhatikan kesiapan layanan purna jual dari mobil tersebut. Sebagai industri nasional, produsen mobil listrik harus membuat layanan komersialisasi mobil tersebut.