Senin 17 Sep 2012 19:37 WIB

Kuota BBM Bertambah Sejalan dengan Meningkatnya Kendaraan

Red: Djibril Muhammad
Menteri ESDM Jero Wacik
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Menteri ESDM Jero Wacik

EKBIS.CO, JAKARTA - Alokasi kuota bahan bakar minyak (BBM) setiap tahunya terus mengalami peningkatan. Hal itu ternyata beriringan dengan jumlah kendaraan. Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

"Jumlah kendaraan yang diproduksi atau lahir selalu bertambah sementara kendaraan yang mati hanya sedikit. Kendaraan lama masih tetap digunakan dan tetap memerlukan BBM," kata Jero Wacik di Jakarta, Senin (17/9).

Berdasarkan perkiraan dari Gabungan Industri Kendaraan Indonesia (Gaikindo), lanjut dia, jumlah sepeda motor pada 2013 akan bertambah 10 juta unit. Sedangkan jumlah mobil akan bertambah 1 juta unit.

Pada 2012, ia menjelaskan, pemerintah mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi sebanyak 4 juta kiloliter, dari sebelumnya dialokasikan 40 juta kiloliter. Sedangkan BBM bersubsidi pada 2013 dialokasikan 46,1 juta kiloliter.

"Karena itu, kami optimis DPR akan menyetujui penambahan kuota BBM bersubsidi yang pemerintah ajukan. Penambahan sebanyak 2 juta kiloliter setiap tahun rasanya cukup realistis," katanya.

Alokasi BBM bersubsidi pada 2013 sebanyak 46,1 juta kiloliter, ungkap Jero, sudah ditekan dengan adanya upaya penghematan yang dilakukan pemerintah. Bila tidak ada penghematan, maka BBM bersubsidi yang dibutuhkan pada 2013 diperkirakan sebanyak 48 juta kiloliter.

"Tetap ada usaha efisiensi dan penghematan BBM yang dilakukan pemerintah. Tapi saya akui upaya itu memang belum optimal," katanya.

Dia mengatakan gerakan penghematan yang dilakukan pemerintah saat ini adalah melarang kendaraan dinas pemerintah serta kendaraan pengangkut usaha pertambangan dan perkebunan untuk menggunakan BBM bersubsidi. "Selain itu juga ada upaya penghematan di PLN dengan tidak lagi menggunakan BBM untuk memproduksi listrik," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement