EKBIS.CO, JAKARTA -- Aset bank syariah pada Agustus 2012 mampu meningkat hingga 38,3 persen menjadi Rp 161,5 triliun. Peningkatan aset tersebut ditopang peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) di bank syariah.
Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Edy Setiadi mengatakan DPK bank syariah pada Agustus 2012 mampu meningkat 34 persen menjadi Rp 123,6 triliun. Salah satu penyebab meningkatnya DPK bank syariah tersebut adalah aliran dana haji.
"Dana haji menambah dana ritel ke bank syariah, ada juga yang nabung langsung, ONH (Ongkos Naik Haji) atau ONH Plus. Saya tidak bisa memonitor apa saja yang meningkatkan itu," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/9).
Bank sentral mencatat rekening tabungan di bank syariah telah mencapai 9,6 juta rekening. Pembiayaan bank syariah juga tumbuh 38 persen menjadi Rp 124,9 triliun. Sementara, rekening pembiayaan mencapai 1,97 juta. "Pembiayaan bank syariah 73-74 persennya masih murabahah," ujarnya.
Kinerja bank syariah dinilai Edy juga semakin efisien dengan rasio Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) yang menyentuh level 83 persen. Sementara, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di atas 15 persen.
Dengan jumlah aset tersebut, pangsa pasar bank syariah mencapai 4 persen, sementara pangsa pasar pembiayaan mencapai 4,8 persen dari total industri perbankan.
Edy mengatakan pihaknya menarget aset bank syariah bisa mencapai Rp 190 triliun di akhir 2012. Dengan jumlah aset tersebut, pangsa pasar bank syariah akan mencapai 4,1-4,2 persen dari total aset perbankan. "Target aset itu bisa tercapai dengan asumsi pergerakan perbankan sama," ujarnya.
Dengan kata lain, asumsi tersebut bisa tercapai jika bank syariah mampu mempertahankan pertumbuhan. Untuk meningkatkan DPK, Edy menilai perlu ada dukungan dari BUMN untuk menyimpan dananya di bank syariah. Dengan simpanan itu, kepercayaan di bank syariah akan meningkat. "Sehingga, akan ada pengalihan dana ke bank syariah," ujarnya.
Meski demikian, DPR sebelumnya hanya menyepakati 40 persen dana haji tetap mengendap di bank, termasuk bank syariah. Sementara, 60 persen dana haji akan dimanfaatkan sesuai keinginan Kementrian Agama seperti dilarikan ke sukuk.
Penarikan dana haji tersebut dinilai Edy tidak akan mengganggu likuiditas di perbankan syariah. "Saya kira tidak akan ada penurunan drastic, “ ujarnya.
Edy mengatakan bank syariah juga memanfaatkan berbagai instrument investasi syariah untuk pengelolaan dana. "Biasanya dia gunakan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), ada juga ke Fasbis (Fasilitas Simpanan Bank
Indonesia Syariah)," ujarnya. Karena ada pengelolaan tersebut, likuiditas di bank syariah akan terjaga.