Rabu 24 Oct 2012 20:44 WIB

Ini Alasan BPH Migas tak Bisa Kendalikan Distribusi BBM Bersubsidi

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Djibril Muhammad
Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengakui masih menemui sejumlah kendala dalam mendistribusikan BBM bersubsidi. Hal inilah yang membuat penyaluran BBM jenis ini kerap tak tepat sasaran.

Kendala pertama terkait petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). "Petugas kerap tak berani memberlakukan larangan penggunaan BBM bersubsidi pada masyarakat khususnya TNI dan Polri," kata Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Rabu (24/10).

Menurutnya petugas juga kerap tak mengenali plat khusus identitas kendaraan instansi pemerintah. Sebagaimana diketahui ada beberapa plat khusus kendaraan pemerintah seperti RFD, RFN dan RFS.

Kendala lain yang dihadapi yakni pengguna kendaraan plat dinas yang merubah ke plat hitam. Lalu ada juga persoalan di mana pengguna juga batal mengisi SPBU yang ada di pengawas jika tidak diizinkan mengisi premium dan pindah ke SPBU lain.

Masalah lainnya adalah pengguna premium berpindah mengisi BBM di SPBU di luar wilayah pengawasan atau berada di perbatasan. Selain itu banyak pula kendaraan pertambangan dan perkebunan yang melepas stiker.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement