EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengakui masih menemui sejumlah kendala dalam mendistribusikan BBM bersubsidi. Hal inilah yang membuat penyaluran BBM jenis ini kerap tak tepat sasaran.
Kendala pertama terkait petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). "Petugas kerap tak berani memberlakukan larangan penggunaan BBM bersubsidi pada masyarakat khususnya TNI dan Polri," kata Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Rabu (24/10).
Menurutnya petugas juga kerap tak mengenali plat khusus identitas kendaraan instansi pemerintah. Sebagaimana diketahui ada beberapa plat khusus kendaraan pemerintah seperti RFD, RFN dan RFS.
Kendala lain yang dihadapi yakni pengguna kendaraan plat dinas yang merubah ke plat hitam. Lalu ada juga persoalan di mana pengguna juga batal mengisi SPBU yang ada di pengawas jika tidak diizinkan mengisi premium dan pindah ke SPBU lain.
Masalah lainnya adalah pengguna premium berpindah mengisi BBM di SPBU di luar wilayah pengawasan atau berada di perbatasan. Selain itu banyak pula kendaraan pertambangan dan perkebunan yang melepas stiker.