EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah yakin pengusaha bisa mengurungkan niatnya untuk mogok produksi. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan selama masalah pengupahan bisa diselesaikan, ia yakin gairah pengusaha kembali bangkit.
Kisruh buruh berbuntut panjang dengan melakukan sweeping dan perusakan fasilitas perusahaan. Pengusaha mengancam akan mogok produksi (lock out) karena merasa tidak ada jaminan keamanan.
"Teman-teman (pengusaha) juga tahu kalau sampai itu berjalan kita tidak bisa membuat penyelesaian. Itu akan merugikan semua pihak," ujar Hidayat, Senin (12/11).
Sore nanti, pemerintah akan mengadakan rapat bersama terkait pengupahan. Ia mengusulkan agar gaji buruh bisa diberikan sebesar Rp 2 juta atau setara gaji PNS. Menururt dia, perusahaan besar bisa membayar upah tersebut.
Namun, bagi UKM, kata dia sebaiknya tidak mengikuti ketentuan upah minimum. Pasalnya, UKM kemungkinan tidak bisa mememenuhi ketentuan tersebut.
Hidayat mengakui beberapa pengusaha masih mengancam akan menghentikan produksi dan melakukan PHK jika masalah keamanan belum diselesaikan. "Saya rasa kalau aturan itu sudah disepakati, rencana itu (mogok, PHK) bisa ditinjau kembali oleh smua pihak," kata dia.