EKBIS.CO, JAKARTA – Meskipun awal kuartal kedua Bank Indonesia akan melakukan pembatasan financing to value (FTV) di perbankan syariah, aturan ini bukanlah akhir dari pertumbuhan.
Bank syariah masih bisa memanfaatkan skim lain yang rasionya lebih rendah. Perbankan syariah masih bisa meningkatkan pembiayaan melalui produk pembiayaan rumah.
Menurut Direktur Mikro Bank Syariah Mandiri (BSM), Hanawijaya, sepanjang loan to value (LTV) diberlakukan booking pembiayaan perumahan di BSM tidak jauh berubah. "Seleksi nasabah kami kuat," kata Hanawijaya baru-baru ini.
Hal ini dilakukan untuk menjaga nasabah agar lebih terseleksi. Ini juga mencegah agar nasabah yang sebetulnya belum mampu mengajukan pembiayaan malah diberi pembiayaan.
Direktur Bisnis BNI Syariah, Imam T Saptono, optimis pembiayaan rumah di BNI Syariah tetap tumbuh. Ditargetkan tahun depan pembiayaan rumah menembus Rp 3 triliun atau meningkat 40 persen dibandingkan 2012.
Optimisme ini berangkat dari segmen nasabah yang digarap BNI Syariah, yaitu lebih ke rumah pertama dengan kisaran Tp 150-250 juta. Menurutnya, segmen ini tidak terlalu sensitif terhadap FTV. "Kami optimis pembiayaan bisa tumbuh 35-40 persen yang dimotori oleh KPR," kata Imam.
Direktur Utama Bank Mega Syariah, Benny Witjaksono, mengatakan bank syariah akan menyiapkan produk-produk tertentu untuk mengantipasi penyesuaian ini. Ia tidak menampik adanya limpahan dari konvensional setelah berlakunya LTV di perbankan konvensional.
Namun demikian, regulasi yang baru akan membuat bank syariah jauh lebih baik dengan mementingkan prinsip kehati-hatian.