EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk berkomitmen melayani kebutuhan gas domestik. Salah satunya pasokan gas ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Muara Tawar, Jawa Barat, milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Komitmen tersebut dipastikan setelah PGN menandatangani amandemen kontrak gas dengan Medco E&P sebesar 20 miliar british thermal unit per hari (BBTUD). Kontrak gas ini berlaku selama dua tahun.
Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PGN dengan Medco E&P telah mengalami amandemen sebanyak 2 kali sejak tahun 2009. Adapun gas bumi yang akan disalurkan oleh PGN ke PLTGU
Muara Tawar berasal dari lapangan Medco E&P Blok PSC South and Central Sumatera.
"Amandemen ini penting untuk memperkuat etahanan energi, khususnya agi kelangsungan pembangkit listrik dan kebutuhan masyarakat," ujar Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso, Selasa (22/1).
Saat ini harga rata-rata gas PGN sekitar 8,45 dolar AS per juta british thermal unit (MMBTU). Sedangkan harga Solar mencapai sekitar 29 dolar AS per MMBTU. Dengan menggunakan gas bumi sebagai sumber energi, PLN dapat melakukan penghematan dan mengurangi beban subsidi listrik dari pemerintah.
Sebagai perusahaan nasional, PGN berkomitmen meningkatkan penggunaan gas bumi bagi pembangkit listrik dan sektor industri lain. Olah karena itu perlu sinergi dari //stakeholder// gas agar pasokan kebutuhan gas domestik tidak mengalami //missmatch//.
Sampai akhir 2012 PGN telah menyalurkan gas kepada PLN sebesar 205 BBTUD. Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan akhir 2011, yakni 197 BBTUD.
Pembangkit listrik milik PLN yang sudah mendapatkan pasokan gas dari PGN adalah PLN Muara Tawar, Indonesia Tower, PLTGU Cilegon, PLN Talang Duku, PLN Batam, Dalle Energy Batam, JCE, dan IMP1&2. N