EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menunggu proses restrukturiasasi PT Indo Setu Batu Bara Resources Tbk (CPDW) dan PT Panasia Filament Inti Tbk (PAFI) terkait ancaman penghapusan saham (delisting).
"CPDW katanya mau ganti lini bisnis, itu kami tunggu. PAFI juga katanya akan restrukturisasi. Tapi kami belum tahu seperti apa," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen di Jakarta, Jumat (25/1).
Hoesen mengatakan, BEI akan menunggu keputusan dari kedua perseroan itu atas rencana bisnisnya hingga kuartal I 2013. Ia menambahkan, pada tahun ini, sebanyak tujuh emiten terancaman terkena 'delisting' di 2013. Untuk menghindari ancaman itu maka perseroan harus memiliki program yang jelas.
Manajemen BEI juga telah menyampaikan surat ke emiten itu untuk menanyakan sejauh mana proses keberlangsungan usahanya. "Ada yang telah merespon surat kami, dan mereka minta waktu," ujar Hoesen.
Emiten yang terancam delisting, yakni PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO), PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI), PT Indo Setu Bara Resources Tbk (CPDW), Panasia Filament Inti (PAFI), Berlian Laju Tanker (BLTA).
Sebelumnya, BEI sudah melakukan delisting pada PT Amstelco Indonesia Tbk (INCF). Penghapusan saham INCF akan efektif pada 19 Februari 2013.
Dengan dicabutnya status perseroan sebagai Perusahaan Tercatat di BEI maka perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai emiten, dan Bursa Efek Indonesia akan menghapus nama perseroan dari daftar perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di BEI.
Meski demikian, dikatakan Hoesen, setelah INCF efektif 'delisting' pada 19 Februari, maka manajemen Amstelco masih tetap memiliki kewajiban sebagai perusahaan publik. "Jadi, BEI masih bertanggung jawab atas INCF. Karena bisa jadi suatu saat akan melakukan 'listing' lagi," kata dia.