Senin 28 Jan 2013 12:46 WIB

Wow! 55 Industri Besar Masih Nikmati Subsidi PLN

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Nidia Zuraya
Dua petugas PT PLN tengah melakukan perbaikan jaringan listrik.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Dua petugas PT PLN tengah melakukan perbaikan jaringan listrik.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Hingga saat ini subsidi listrik masih diberikan ke sektor industri. Di tahun 2013 ini, kebutuhan subsidi listrik untuk kelompok pelanggan industri mencapai Rp 19,9 triliun.  Angka ini sekitar 25 persen dari total subsidi listrik yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 78,63 triliun.

Bahkan 55 perusahaan yang tergolong industri besar, juga mendapatkan subsidi paling banyak selama 2013 ini. Data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan, total subsidi yang diberikan ke kelompok pelanggan industri besar mencapai Rp 4,9 triliun.

Menurut data tersebut sebanyak 73 konsumen industri skala besar (dengan daya 30 mega volt amper ke atas) bahkan menikmati subsidi Rp 5,5 miliar per pelanggan setiap bulannya.

Sedangkan kelompok industri skala besar dengan daya di atas 200 kVA yang mencapai 10.500 pelanggan juga menerima subsidi. Angkanya sebesar Rp 105 juta per pelanggan.

Direktur Utama PLN mengatakan PLN hanya akan melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) sesuai dengan ketentuan yang diberikan pemerintah. "Kami akan menerapkan tarif listrik sesuai Keputusan Menteri Nomor 30 tahun 2012," ujarnya.

Dalam aturan tersebut ada empat glongan pelanggan yang tak mendapatkan subsidi listrik. Mereka antara lain golongan pelanggan Rumah Tangga Besar (R3 daya 6600 VA ke atas) lalu golongan pelanggan Bisnis Menengah (B-2 daya 6600 VA s.d 200 kVA).

Ada pula golongan pelanggan Bisnis Besar (B-3 daya diatas 200 kVA) . Selain itu, golongan pelanggan Kantor Pemerintah Sedang (P-1 daya 6.600 VA  s.d 200 kVA).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement