EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah masih wait and see terkait penetapan Bitung (Sulawesi Utara) dan Palu (Sulawesi Tengah) sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK). Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto menyatakan Dewan Nasional KEK berkeinginan untuk mengevaluasi KEK yang ada saat ini yaitu Tanjung Lesung (Banten) dan Sei Mangkei (Sumatra Utara) sebelum menetapkan KEK yang baru.
"Kita ingin lihat dulu, apakah dua ini (Tanjung Lesung dan Sei Mangkei) sudah berjalan dengan baik," tutur Suharto kepada ROL, Senin (4/2). Jika sudah dievaluasi, Dewan Nasional KEK akan menghelat rapat selanjutnya untuk menentukan KEK yang baru.
Suharto menjelaskan, pascapenetapan PT Perkebunan Nusantara III sebagai badan usaha pembangun dan pengelola KEK Sei Mangkei pekan lalu, evaluasi akan dilakukan oleh tim pelaksana Dewan Nasional KEK. Hasilnya akan dilaporkan ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
"Setelah itu, Menko akan melaporkan kepada Presiden. Nanti dalam waktu yang tepat akan ditetapkan KEK selanjutnya," ujarnya.
Suharto menjelaskan pembangunan KEK diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di suatu daerah. Banyak implikasi dari keberadaan KEK antara lain memacu pertumbuhan ekonomi nasional, daerah hingga penciptaan lapangan kerja.
"Tapi sementara, kita fokus ke yang dua dulu (Tanjung Lesung dan Sei Mangkei)," kata dia.