EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengontrol ekspor batu bara. Menurut Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo pemerintah akan membatasi ekspor komoditas ini ke luar negeri.
"Ini penting untuk ketahanan energi kita," katanya menjawab ROL, Jumat (8/2). "Kita sudah punya kebijakan energi nasional. Kalau produksi dan ekspor dibiarkan seperti biasa nanti cepat habis,".
Meski demikian, ia menuturkan aturan ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk suatu kebijakan yang penting seperti ini, tak mungkin kebijakan langsung dilakukan spontan.
Di awal, pemerintah hanya akan mengatur produksi batu bara. "Secepatnya akan kita lakukan," katanya.
Tapi sebelumnya, pemerintah masih harus melakukan pendataan berapa produksi batu bara nasional. Komunikasi dengan pemerintah daerah juga akan dilakukan untuk mengetahui berapa produksi batu bara para penambang kecil di masing-masing wilayah.
"Kami tidak tahu persis berapa produksi batu bara. Apa benar 350 juta ton, lalu berapa banyak yang diekspor," katanya. Ia menuturkan jika tidak dihemat batu bara akan habis 20 atau 40 tahun mendatang.
Sebelumnya, berdasarkan data Dirjen Minerba Kementerian ESDM, produksi batu bara nasional dari Januari-Desember 2012 mencapai 386 juta ton. Produksi naik sekitar 9,3 persen dibandingkan dengan jumlah produksi pada 2011 lalu yang sebanyak 353 juta ton.
Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) menjadi penyumbang produksi terbesar 251 juta ton. Sedangkan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) memproduksi sebanyak 121 juta ton.
Ekspor batu bara didominasi negara Asia, seperti Cina, Jepang, dan India. Tahun lalu, Indonesia mengekspor batu bara sebanyak 304 juta ton atau 73 persen dari total produksi 2012.