EKBIS.CO, PALEMBANG -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang seluruh kendaraan dinas pemerintah daerah (pemda) di wilayah Sumatra dan Kalimantan untuk menggunakan Premium bersubsidi sejak 1 Februari 2013. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2013 tentang pengendalian penggunaan BBM bersubsidi.
Pasca penerapan kebijakan ini General Manager PT Pertamina Fuel Retail Marketing Regional (FRMR) II Sumatra bagian Selatan (Sumbagsel) Faris Aziz memperkirakaan kebutuhan Pertamax akan meningkat di daerah ini. Ia menuturkan, Pertamina FRMR II Sumbagsel sudah menetapkan target kenaikan konsumsi Pertamax sebesar 7 kali lipat.
Faris memaparkan, jika sebelumnya penyaluran Pertamax hanya 21.289 kiloliter (KL). Maka, setelah peraturan ini berlaku akan ada peningkatan penyaluran menjadi 149.023 KL pada 2013. "Realisasi penyaluran Pertamax tahun lalu hanya 0,8 persen jika dibandingkan penyaluran Premium yang mencapai 2,5 juta kiloliter,” ujarnya.
Untuk mengejar target tersebut menurut Faris, Pertamina FRMR II akan terus berupaya menambah outlet SPBU yang menjual BBM non subsidi agar bisa mendukung program pemerintah dalam rangka menghemat anggaran subsidi BBM. Saat ini, ungkap dia, di Sumbagsel meliputi Sumatra Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Bangka Belitung terdapat 405 outlet SPBU, sebanyak 264 outlet diantaranya menjual BBM nonsubsidi.
''Jumlah outlet ini akan bertambah jadi 321 outlet pada triwulan kedua tahun 2013 sehingga 80 persen SPBU di Sumbagsel akan mendukung pemakaian Pertamax,” ucap Faris. Dari data yang dihumpun PT Pertamina FRMR II Sumbagsel, jumlah kendaraan bermotor roda empat milik pemerintah di lima provinsi di kawasan ini berjumlah 36.693 unit mobil.
Sementara itu Ketua Hiswana Migas Sumsel Bayumi menyatakan mendukung sepenuhnya penerapan pelarangan BBM nonsubsidi bagi kendaraan pemerintah. “Kami di lapangan akan mengarahkan kendaraan dinas untuk membeli BBM Pertamax,” katanya.
Menurut Bayumi, Hiswana Migas sudah mengunstruksikan seluruh anggotanya untuk berupaya menekan aksi penyimpangan yang bisa dilakukan oleh oknum di lapangan dengan berbagai teknik. “Salah satunya mengamati nomor polisi kendaraan pemerintah menggunakan plat hitam yang pada bagian belakang angka menggunakan huruf Z,” ujarnya.