EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) memperluas ekspansi jaringannya di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia dengan menambah tujuh cabang baru pada 2013. Empat kantor cabang berlokasi di Jakarta. Sisanya di Malang, Yogyakarta, dan Purwokerto.
Direktur Utama BJB, Bien Subiantoro, mengatakan operasional empat kantor cabang di Jakarta merupakan yang terbanyak tahun ini. Keempatnya berlokasi di wilayah Rasuna Said, Daan Mogot, Sahardjo, dan S Parman. "Potensi nasabah di Jakarta ini sangat besar dan paling strategis untuk BJB kembangkan," katanya dijumpai Republika di Jakarta, Jumat (15/2).
Secara konsolidasi, Bien mengatakan aset BJB hingga akhir 2012 mencapai Rp 71 triliun. Itu berasal dari BJB dan BJB Syariah. Capaian dana pihak ketiga (DPK) diperkirakan mencapai Rp 47,5 triliun dimana 25 persen atau sekitar Rp 9,7 triliun di antaranya merupakan kontribusi dari Jakarta.
Perolehan DPK dari Jakarta ini, kata Bien, bahkan lebih besar dibandingkan perolehan DPK dari Jawa Barat yang merupakan rumah (home base) BJB. Kredit BJB hingga akhir tahun diperkirakan bertumbuh 29,5 persen pada angka Rp 35,2 triliun. Lebih dari 57 persen kredit itu ditopang dari pertumbuhan mikro.
Bien menjelaskan perusahaan menyebarkan jaringan keluar dari Jawa Barat sebab beberapa alasan. Pertama, BJB berorientasi go internasional. Jadi, eksistensinya bukan hanya di Jawa Barat tapi juga di seluruh Tanah Air.
Kedua, pembukaan banyak kantor cabang menunjukkan eksistensi BJB tahun ini untuk investasi nasional. "Di Jawa Barat, kantor kami sudah begitu padat, sehingga kami harus melebarkannya ke wilayah lain," ujar Bien.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) menerbitkan aturan izin berjenjang (multiple license). BI membagi zona pembukaan cabang menjadi enam zona sesuai dengan penetrasi industri perbankan. Zona I adalah wilayah yang penetrasi perbankannya sudah sangat padat. Demikian seterusnya hingga zona enam yang merupakan wilayah yang paling minim jaringan perbankannya.
Dalam aturan ini, bank sentral mewajibkan bank-bank yang mau membuka setiap tiga kantor di zona I dan II, maka wajib membuka satu kantor di zona V atau VI. Jakarta termasuk wilayah zona I. Dengan demikian, BJB harus membuka tiga kantor di zona V atau VI.
Bien menyatakan BJB menyanggupi ketentuan itu. Namun, perusahaan masih menunggu detail berikutnya, khususnya aturan yang menyangkut permodalan. "Membuka di Jakarta, berarti kami harus siap membuka di zona V atau VI. Saat ini, kami sudah ada di Indonesia Timur, seperti Makassar," kata Bien.
BJB menyanggupi jika nanti harus memperluas opportunity perusahaan lebih banyak di Indonesia Timur. Sebab, perusahaan memandang pembukaan cabang dan jaringan di Indonesia Timur itu adalah investasi jangka panjang, bukan jangka pendek. Jika dikelola dengan baik, kata Bien, maka tetap menghasilkan keuntungan.
Kepala Divisi Jaringan BJB, Adang Kunandar, mengatakan nilai investasi untuk pembukaan kantor cabang di Jakarta maksimal Rp 4,5 miliar per tahun per kantor untuk sewa. Sedangkan di luar Jakarta, biaya sewa kantornya maksimal Rp 600 juta per tahun.