EKBIS.CO, JAKARTA -- Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 yang berlangsung di Moskow, Rusia, pada 15-16 Februari lalu mendorong agar reformasi dalam tubuh Dana Moneter Internasional (IMF) terkait kuota bagi negara berkembang dapat segera diselesaikan. Hasil pertemuan G20 juga menghimbau negara-negara yang belum melakukan ratifikasi untuk segera menyampaikan surat ratifikasi.
"Hingga saat ini, baru sekitar 70 persen hak suara (vote) dari negara-negara anggota IMF, termasuk Indonesia, yang meratifikasi reformasi tata kelola serta hak suara yang telah disepakati pada 2010, dan masih dibutuhkan sekitar 15 persen hak suara tambahan untuk merealisasikan reformasi," demikian keterangan pers tertulis Kementerian Keuangan terkait hasil pertemuan G20 yang diterima di Jakarta, Senin (18/2).
Lebih lanjut, pembahasan terkait kuota IMF dapat merefleksikan kekuatan ekonomi negara di dunia yang didominasi oleh peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) di negara-negara berkembang. Pertemuan berkomitmen mendorong kesepakatan dapat dicapai paling lambat pada bulan Januari 2014.
Sementara hal-hal umum lainnya yang menjadi hasil pertemuan antara lain perkembangan ekonomi global, ekonomi dunia saat ini masih belum sepenuhnya pulih dari krisis yang terlihat dari lemahnya pertumbuhan ekonomi global, tingkat penggangguran yang tinggi di beberapa negara, ketidakpastian penyelesaian utang Eropa dan arah konsolidasi fiskal di AS serta belum pulihnya sistem intermediasi perbankan.
Untuk mengatasi hal ini, G20 sepakat untuk melaksanakan program reformasi struktural untuk mendukung sistem keuangan publik yang berkelanjutan. Negara-negara maju akan melaksanakan program kebijakan fiskal jangka menengah secara kredibel, memelihara stabilitas harga di pasar domestik, dan meminimalisasi dampak rambat kebijakan negatif ke negara lain.
Selain itu, negara-negara yang memiliki ruang fiskal yang lebar diharapkan dapat menggunakan kebijakan ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Untuk mengurangi ketidakseimbangan ekonomi global, negara anggota G20 juga sepakat melaksanakan kebijakan nilai tukar fleksibel yang berdasar pasar serta menolak kebijakan devaluasi dan volatilitas nilai tukar yang berlebihan di pasar keuangan.