EKBIS.CO, JAKARTA -- Hingga saat ini, pemerintah belum mengajukan nama calon gubernur Bank Indonesia yang baru.
Perumusan nama pemimpin BI itu masih harus dibahas bersama Wakil Presiden Boediono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan menteri-menteri terkait.
"Jadi bukan hanya bapak presiden yang memutuskan, tetapi juga perlu pertimbangan dari bapak wakil presiden," kata Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha saat ditemui di Istana Negara, Rabu (20/2).
Ia memastikan, meski sudah diperingatkan oleh DPR untuk segera memberikan nama calon gubernur, pengajuannya tidak akan terlambat dari batas waktu yang ditentukan. "Dipastikan tidak akan melampaui tenggat waktu," katanya.
Sayangnya, ia tidak bisa menyebut nama ataupun bocoran kriteria yang ideal untuk menduduki posisi tersebut. Ia mengatakan, pada saatnya nama tersebut akan mencuat ke publik.