EKBIS.CO, JAKARTA -- Kurs mata uang rupiah terhadap dolar AS pada Rabu (27/2) pagi terapresiasi seiring dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait dana hasil ekspor. Kurs nilai tukar mata uang rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta bergerak menguat sembilan poin menjadi Rp 9.696 dibanding posisi sebelumnya Rp 9.705 per dolar AS.
"Dengan anjuran dari BI kepada para eksportir untuk menempatkan dana hasil ekspornya di dalam negeri cukup membantu nilai tukar rupiah berada dalam area positif," kata analis Trust Securities, Reza Priyambada, Rabu (27/2).
Reza menambahkan, pergerakan nilai tukar rupiah yang menguat juga didorong dari spekulasi pelaku pasar terhadap Bank Sentral AS atau The Fed yang kemungkinan masih akan mempertahankan kebijakan program pembelian obligasi untuk lebih memulihkan kondisi ekonomi AS. Meski demikian, ia mengatakan, apresiasi kurs nilai tukar domestik terhadap dolar AS tertahan oleh sentimen dari pemilu di Italia yang kemungkinan akan berlangsung dua putaran karena memunculkan spekulasi partai-partai anti penghematan yang akan menang.
Sementara itu, Kepala Riset Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra menambahkan, mata uang euro yang tertekan terhadap dolar AS dapat menjadi sentimen negatif bagi mata uang domestik. "Mata uang euro rentan terhadap aksi jual seiring kebuntuan politik di Italia sehingga memicu lonjakan 'yield' surat hutang negara, yang mengembalikan kecemasan tentang krisis hutang kawasan Euro," kata Ariston.