EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) mengusulkan kepada pemerintah untuk membahas aturan baru terkait impor sapi. Salah satu aturan yang perlu diperbaharui itu adalah kewajiban mengimpor pedet (anakan sapi) di samping mengimpor sapi potong dewasa.
"Kami usulkan ke pemerintah menerapkan aturan importir tak hanya mengimpor sapi dewasa tapi juga ada importir pedet," kata Direktur Utama RNI, Ismed Hasan Putro kepada ROL di Jakarta, Kamis (7/3).
Ismed menyimulasikan, dari alokasi impor sapi tahun ini yang mencapai 80 ribu ton, maka per 10 kilogram (kg) hendaknya disetarakan dengan satu ekor pedet. Jika aturan ini diterapkan maka setiap tahunnya Indonesia akan mendapatkan tambahan pedet mencapai 50 ribu ekor.
Ismed mengatakan pihak RNI sudah mengajukan usulan ini kepada Kementerian Pertanian. Namun, Kementan mengatakan alokasi impor sapi untuk 2013 sudah habis.
Perusahaan BUMN menurutnya lebih baik dilibatkan dalam praktik impor sapi, ketimbang ditangani oleh importir swasta yang menyimpang kinerjanya. Sebab, perusahaan BUMN berkontribusi kepada pendapatan negara. "RNI siap mengimpor 20 ribu ton daging sapi per tahun, plus pedetnya," kata Ismed.
Fenomena tingginya harga daging sapi sudah berlangsung delapan bulan terakhir. Harga daging yang beredar di pasaran kini berkisar Rp 90 ribu hingga Rp 100 ribu per kilogram. Angka ini 50 persen lebih mahal dari Singapura Rp 45 ribu per kg.
Padahal, kata Ismet, Indonesia dan Singapura mengimpor dari negara yang sama, yaitu Australia dan Selandia Baru. Dari sisi jenis daging, jarak, dan importirnya sama. Namun faktanya, harga daging di Indonesia sangat jauh lebih mahal.