EKBIS.CO, JAKARTA -- Tarif listrik yang naik pada 1 April bakal membawa dampak pada pusat perbelanjaan. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) akan menaikkan service charge atau biaya jasa pada penyewa 5,5 persen.
"Kami terpaksa," kata Ketua Umum APPBI Handaka Santosa pada wartawan, Rabu (27/3). Menurutnya, biaya listrik yang cukup besar tak berbanding dengan pelayanan yang harus disediakan pengelola pusat perbelanjaan.
Kebijakan tersebut akan berdampak pada kenaikan harga barang yang dijual di pusat perbelanjaan. Bila kenaikan diberlakukan lagi, kemungkinan besar kenaikan service charge akan mencapai 27,5 persen. Saat ini, service charge yang berlaku ada pada kisaran Rp 70 ribu dan 140 ribu per meter persegi.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah meninjau ulang aturan ini. Ia berujar bisa saja kenaikan ini berpengaruh pada besaran inflasi.
Sementara itu, Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, penjualan listrik hingga Februari ini tak berubah signifikan. Namun, memang ada penurunan konsumsi di Januari.
"Penurunan ini diperkirakan karena dampak psikis kenaikan tarif dan banjir di Jakarta, Bekasi dan Karawang," katanya. Namun, Februari konsumsi kembali normal.