Kamis 25 Apr 2013 12:42 WIB

Lima Tren Kriminal Perbankan di Indonesia, Apa Sajakah?

Red: Nidia Zuraya
Anjungan tunai mandiri (ATM)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Anjungan tunai mandiri (ATM)

EKBIS.CO, BALI -- PT Bank Central Asia Tbk mendeteksi lima jenis kasus tren kriminal perbankan yang paling sering diadukan dan dilaporkan oleh nasabah.

"Kami mendeteksi setidaknya ada top five (lima teratas) kasus pengaduan yang sering dilaporkan," kata Wakil Kepala Divisi Halo BCA Wani Sabu saat menyampaikan materi dalam Seminar Perlindungan Nasabah di Bali, Kamis (25/4).

Wani mengatakan, kasus pertama yakni card trapping atau jebakan kartu. Card trapping menggunaka modus kartu ATM nasabah tersangkut di mesin ATM yang sudah diakali pelaku dengan menggunakan lidi sehingga kartu tersangkut dan tidak bisa keluar.

"Kemudian penjahat menempelkan stiker yang bertuliskan call centre palsu di area mesin ATM lalu memandu nasabah yang panik dengan meminta PIN," ujar Wani. Oleh karena itu, Wani menganjurkan nasabah untuk menghafal nomor call centre bank yang digunakan.

Sedangkan kasus selanjutnya yakni kasus penipuan melalui jejaring sosial Facebook. Pelaku biasanya akan melakukan pendekatan untuk mengenali calon korbannya. "Biasanya pendekatannya personal, hati-hati kalau ada orang tidak dikenal minta kenalan lewat Facebook. Salah satu nasabah kami kena penipuan melalui Facebook sampai Rp 1 miliar dan biasanya yang diincar ibu-ibu. Waktu itu sampai Polda Metro Jaya yang mengendalikan Facebook-nya untuk menangkap penjahatnya," papar Wani.

Kasus lainnya yaitu penipuan menggunakan rekening fiktif dan meminta sejumlah uang untuk ditransfer melalui pesan singkat atau SMS. "Banyak orang buka rekening palsu menggunakan KTP palsu. Biasanya penyebarannya melalui SMS 'tolong transfer ke rekening sekian-sekian' dan biasanya menjelang hari-hari besar," ujarnya.

Tindak kriminal perbankan berikutnya yakni pembobolan PIN nasabah melalui skimming EDC (Electronic Data Capture). Wani menuturkan, saat ini nasabah cenderung lebih gemar melakukan pembayaran via skimming EDC daripada di ATM.

"Saat melakukan pembayaran menggunakan ATM debit, gunakan dua tangan dimana satu tangan menutupi tangan lain yang menekan tombol-tombol PIN. Kalau membayar menggunakan APMK (alat pembayaran menggunakan kartu), pastikan proses pembayaran aman," kata Wani.

Sementara itu, kasus yang terakhir yakni penipuan melalui e-banking dengan modus nasabah dinyatakan menang undian dan kemudian nasabah tanpa sadar diminta registrasi mobile banking melalui mesin ATM.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement