Selasa 21 May 2013 16:22 WIB

Pemerintah Andalkan Bulog untuk Stabilkan Harga Daging

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
  Pedagang daging melayani pembeli daging sapi di Pasar Tebet, Jakarta Selatan, Senin (4/2).   (Republika/Wihdan Hidayat)
Pedagang daging melayani pembeli daging sapi di Pasar Tebet, Jakarta Selatan, Senin (4/2). (Republika/Wihdan Hidayat)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menunjuk Perum Bulog untuk menjaga harga daging tetap stabil jelang Lebaran. Bulog secara resmi diberikan kesempatan untuk melakukan impor daging tahun ini. Jumlah daging yang akan diimpor Bulog  sekitar 2.000 hingga 3.000 ton.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Rusman Heriawan mengatakan tambahan  impor tersebut diperkirakan cukup untuk menahan harga daging agar tidak bertambah mahal. Wamentan menyatakan belum ada kepastian apakah kuota impor akan ditambah juga untuk importir daging lain.

Penunjukan Bulog sekaligus diharapkan untuk meredam keributan yang mengiringi isu penambahan impor daging. Selain itu, Bulog dianggap masih dalam kendali pemerintah. "Daripada penambahan kuota itu ribut-ribut, ya sudah Bulog saja. Karena kalau Bulog bisa kami kendalikan, dan tugas pokok dia memang menstabilkan harga," ujar Wamentan, Selasa (21/5).

Kebutuhan daging sepanjang tahun diperkirakan mencapai 500 ribu ton. Sedangkan kebutuhan daging dalam satu bulan sekitar 40 ribu ton. Saat ini menurutnya produksi dalam negri cukup untuk untuk menopang kebutuhan daging nasional. Tambahan impor dari Bulog lebih dimaksudkan agar konsumen merasa nyaman dan tidak khawatir harga daging kian melambung jelang Lebaran.

Masyarakat menurutnya perlu mendapat ketenangan secara psikologis, dengan memastikan bahwa daging tersedia dan cukup banyak untuk dikonsumsi. Pemerintah juga berharap harga dapat ditekan lebih rendah usai tambahan impor Bulog datang. Selain itu bukan tidak mungkin Bulog mendapatkan kembali tambahan jatah impor. 

Pemerintah menurut dia punya beberapa pilihan untuk persiapan pangan jelang Lebaran. Cara pertama yaitu dengan  pengalihan atau percepatan realisasi impor daging yang telah ditetapkan sebanyak 80 ribu ton. Percepatan realisasi tidak membutuhkan peraturan baru, meskipun sebelumnya sudah ada jadwal pemasukan setiap triwulan.

Cara kedua yaitu membebaskan daging jenis prime cut dari jatah kuota. Terlebih daging jenis ini tidak dibolehkan masuk ke pasar becek, peruntukkannya khusus untuk hotel, restoran dan katering (horeka). Namun perlu dibatasi pintu masuk daging jenis ini hanya di Bandara Soekarno Hatta, Polonia dan Denpasar. "Jadi dia tidak mengganggu nanti dan ini tidak masuk ke pasar kan, ada koridor khusus horeka," ujar Wamentan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement