Rabu 22 May 2013 18:41 WIB

Sehari Jadi Menkeu, Chatib Langsung Paparkan RAPBNP 2013

Rep: Muhammad Iqbal / Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/5).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/5).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sehari usai dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Keuangan Chatib Basri langsung tancap gas.

Chatib langsung rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melakukan rapat kerja dalam rangka pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Rabu (22/5).

Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit menyatakan pembahasan belum sampai pada hal-hal detil."Nanti akan kita jadwalkan pertemuan untuk pendalamannya," ujar Ahmadi.  Menurut Ahmadi, pembahasan teknis dan detil terkait perubahan APBN 2013, akan dilakukan oleh pemerintah dengan mitra kerjanya di DPR.

Dalam paparannya, Chatib menjelaskan perubahan APBN 2013 perlu segera dilakukan mengingat ketidaksesuaian yang tercermin sejak APBN 2013 ditetapkan melalui UU Nomor 19 Tahun 2012.  

Perubahan itu terlihat pada asumsi dasar ekonomi makro yang menjauh dari asumsi yang ditetapkan. "Perubahan asumsi tersebut memberikan implikasi yang signifikan pada perubahan postur APBN 2013," ujar Chatib.  

Sebagian asumsi dasar ekonomi makro dalam APBN 2013 direvisi oleh pemerintah.  Pertumbuhan ekonomi diturunkan dari target 6,8 persen menjadi 6,2 persen dan inflasi 4,9 persen menjadi 7,2 persen.  

Kemudian tingkat bunga SPN 3 bulan tetap lima persen, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) 100 dolar AS per barel menjadi 108 dolar AS per barel.

Sementara, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp 9.300 menjadi Rp 9.600, lifting minyak 900 ribu barel per hari menjadi 840 ribu bph dan lifting gas 1,36 juta bph setara minyak menjadi 1,24 juta bph setara minyak.

Implikasi perubahan itu, menurut Chatib, antara lain terlihat pada sisi pendapatan negara, khususnya penerimaan perpajakan yang diperkirakan menurun.  Begitu pula penerimaan minyak dan gas.  Di sisi lain, belanja negara diperkirakan meningkat secara signifikan.  

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement