Rabu 19 Jun 2013 12:13 WIB

BTN Pertahankan Suku Bunga Kredit

Red: Nidia Zuraya
Nasabah melintas di kantor Bank BTN, Jakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Nasabah melintas di kantor Bank BTN, Jakarta.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyatakan belum akan menaikkan suku bunga kredit terkait dengan keputusan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin (bps) dari 5,75 persen menjadi 6 persen sebagai antisipasi melonjaknya inflasi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Kami belum menaikkan suku bunga kredit karena kredit BTN pada umumnya adalah jangka panjang," kata Direktur Utama BTN Maryono di Jakarta, Rabu (19/6).

Menurut Maryono, dampak kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi lebih bersifat sementara sehingga tidak akan berpengaruh kepada perbankan khususnya dalam jangka panjang. "Kondisi policy pemerintah saat ini sifatnya temporer, hanya mempengaruhi satu hingga dua tahun ini aja," ujar Maryono.

Suku bunga dasar kredit BTN sendiri per Juni 2013 yakni 10,56 persen untuk kredit korporasi, 10.68 persen untuk kredit ritel, 11,08 persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan 11,38 persen untuk non-KPR.

Maryono juga mengungkapkan angka kredit bermasalah atau NPL relatif akan tetap di kisaran empat persen hingga akhir tahun 2013. Sedangkan untuk marjin bunga bersih (NIM), Maryono juga mengatakan tidak ada perubahan target dari yang sudah ditetapkan sebelumnya. "NIM tetap 5,5 sampai 6 persen," ujar Maryono.

Kredit BTN sendiri tumbuh sebesar 28,62 persen menjadi Rp 88,511 triliun dari sebelumnya Rp 66,482 triliun per Maret 2013. Untuk Dana Pihak Ketiga (DPK), BTN tumbuh sebesar 34,62 persen dari Rp 64,692 triliun menjadi Rp 87,087 triliun.

Sedangkan total aset per 31 Maret 2013 yang berhasil dibukukan Bank BTN adalah sebesar Rp 120,178 triliun. Angka ini tumbuh 31,60 persen dari posisi yang sama di tahun 2012, yakni sebesar Rp 91,317 triliun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement