EKBIS.CO, SEMARANG -- Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno berpendapat pemerintah harus memberikan subsidi untuk kendaraan umum sehingga dapat menjadi salah satu solusi menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak.
Djoko Setijowarno mengatakan subsidi pemerintah terhadap kendaraan umum tersebut diperlukan agar masyarakat tetap dapat menjangkau tarif angkutan setelah terjadi penyesuaian harga. "Harga BBM naik, memang dampaknya dirasakan sektor transportasi. Untuk angkutan umum, harga tidak naik saja masyarakat enggan menggunakan. Apalagi jika harganya naik," katanya di Semarang, Jumat (21/6).
Masyarakat, lanjut Djoko, justru lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan kendaraan roda empat. "Saat ini buruh justru lebih memilih kredit sepeda motor daripada kredit rumah,"katanya.
Pemerintah pusat sebelumnya meminta agar kenaikan tarif angkutan maksimal 10 persen sehingga tidak memberatkan pengguna angkutan umum. Sementara Organisasi Angkutan Darat (Organda) Semarang telah menyiapkan penyesuaian harga dengan maksimal kenaikan 18 persen.
Persentase tersebut mengacu dari 11 indikator, sudah berdasarkan pertimbangan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) serta Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang. "Jika pemerintah pusat menghendaki kenaikan angkutan maksimal 10 persen, sisanya harus ada subsidi," katanya.
Djoko menegaskan bahwa saat harga BBM naik, transportasi murah adalah solusi buat rakyat miskin dalam bertransportasi untuk aktivitas sehari-hari. Selain pemerintah pusat, tambah Djoko sebenarnya pemerintah daerah juga berkewajiban untuk menyediakan transportasi umum sesuai dengan Pasal 138, 139, 158, dan 183 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. "Program revitalisasi transportasi umum sudah ada inisiatif dari pemerintah pusat, sehingga dapat ditindaklanjuti," katanya.