Senin 01 Jul 2013 12:00 WIB

Pertamina Pasok Kebutuhan Solar Freeport

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Pertamina
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Pertamina

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) dan PT Freeport Indonesia (PTFI) menandatangani surat pernyataan berminat (LoI) jual beli solar high speed diesel (HSD). Perusahaan pelat merah itu akan memasok bahan bakar itu selama satu tahun. Penandatanganan LoI dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dan Presiden Direktur PTFI Rozik Boedioro Soetjipto di Kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Senin (1/7).

Karen Agustiawan menjanjikan layanan terbaik yang bisa dilakukan oleh perusahaannya. ''Spek teknis memuaskan dan pengiriman tepat waktu,'' kata dia saat memberi sambutan.

Vice President Corporate Communicaion Pertamina Ali Mundakir menambahkan, pihaknya akan memasok solar HSD untuk Freeport Indonesia sebanyak 21 ribu kiloliter (kl) per bulan. Dalam LoI itu, Pertamina memasok bahan bakar solar HSD selama setahun dengan opsi perpanjangan setiap tahun selama dua kali. Perpanjangan itu dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pada kinerja pasokan setiap tahunnya.

Selain bahan bakar solar HSD, PTFI telah menggunakan produk Pertamina, yakni avtur untuk kegiatan operasional perusahaan. PTFI akan menggunakan bahan bakar solar tersebut untuk kebutuhan operasional di lokasi tambang tembaga di Kabupaten Mimika, Papua.

Rozik menyambut baik penandatanganan LoI itu. Dia optimistis kerja sama akan berhasil dengan memuaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement